Pusat Layanan 17 Jam Tel/Faks : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 No. WhatsApp : 0811 1990 9028 |
| Pilih Bahasa |  | |  |
|
UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA JAKARTA Kelas Lanjutan Itkj (Hybrid / Blended) - UNKRIS JAKARTA |  |
|
Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| ♗ | Tamatan dan mhs Kelas Lanjutan Itkj (Hybrid / Blended) demikian juga Program Reguler UNKRIS Jakarta mendapatkan Gelar, Ijazah, Status, serta Hak yang sama. | | ♗ | Tamatan P2K UNKRIS Jakarta mendapatkan gelar disesuaikan dng jenjang kuliah serta prodi/bidang ilmunya, serta mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi. | | ♗ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Lanjutan Itkj (Hybrid / Blended) dan Program Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah demikian juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Kelas Reguler. Karena P2K yaitu Program Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yang berbeda. |
Sistem Kuliah
| ♗ | Mhs kelas lanjutan itkj (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ♗ | Kompetensi dasar tamatan Program S1 dan S2 Kelas Lanjutan Itkj (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta yaitu memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan selamanya maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan memetik informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selamanya belajar. | | ♗ | Tamatan Kelas Lanjutan Itkj (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta juga dibekali dng ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kepiawaian mengelola tim/organisasi secara luas / global pada bidang yang sesuai bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan bidang ilmunya, juga dibekali dng kesanggupan utk mendayagunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ♗ | Mhs kelas lanjutan itkj (hybrid / blended) yang mendapatkan pekerjaan dng sistem shift, bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal ini dikarenakan sistem kuliah diselenggarakan secara kompeten dgn mensinkronkan Program Kelas Lanjutan Itkj (Hybrid / Blended) dan Program Reguler, oleh sebab itu untuk mhs yang bekerja dng sistem shift dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya dengan tata cara tertentu. | | ♗ | Tamatan Program Kelas Lanjutan Itkj (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta mendapatkan kemampuan penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang luas / global; meningkatkan sikap mental piawai yang berorientasi pd pemecahan permasalahan mengacu alur berpikir-sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan. | | ♗ | Karena diselenggarakan dgn kompeten, sistem kuliahnya pantas utk karyawan yang sibuk dgn kerjanya demikian juga untuk yang belum bekerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung berhadapan dng dosen pengajar, demikian pula mendayagunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah serta komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal agar mhs bisa menuntaskan perkuliahan tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). | | ♗ | Utk mhs kelas lanjutan itkj (hybrid / blended) yang sudah kerja dibolehkan absen (tidak hadir) di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan, andaikata mhs tsb menerima kewajiban lembur, atau kerja dengan sistem shift, kewajiban kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu. | | ♗ | Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, dan mutu kurikulumnya dirancang selain mengacu terhadap kurikulum nasional (kurikulum inti), demikian pula mengacu perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, serta kepentingan terhadap kuliah utk meningkatkan ke perkuliahan yang lebih tinggi dan profesionalitas dunia karier. | | ♗ | Tamatan Program S1 dan S2 Kelas Lanjutan Itkj (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan bidang kepandaiannya, bisa mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | ♗ | Tamatan Program S1 dan S2 Kelas Lanjutan Itkj (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang bisa meningkatkan identitas dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, agar bisa menuntaskan permasalahan juga meningkatkan ilmu serta pengetahuannya. | | ♗ | Kompetensi tamatannya dalam hal menangani tiap permasalahan, bisa mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dng bidang ilmunya; dapat menuntaskan permasalahan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam berkarir serta berupaya. |
Jml Kredit & Masa Pendidikan Formal Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Kelas Lanjutan Itkj (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 | Program Magister (MM, MIA, MT, MH) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Menaikkan Pendapatan atau Mendapat Pekerjaan BaruMhs (peserta kuliah) Kuliah Karyawan di ITKJ yaitu masyarakat yang sudah kerja demikian juga masyarakat yang belum bekerja.
Para mhs ini selamanya menyatukan diri serta saling memberikan bantuan menuntaskan kesulitan masing-masing person. Baik kesulitan dalam hal kerja, akademik, dana (keuangan), demikian juga permasalahan lainnya. Demikian pula dgn tamatannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling memberikan bantuan sesama tamatan ITKJ.
Selama ini mhs yang sudah berkarir, selamanya bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama perkuliahan. Mereka mempunyai perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari lainnya.
Meski demikian saat ini mhs yang belum kerja, akan menerima pekerjaan dari rekan-rekan mhsnya demikian juga tamatannya, terutama rekan-rekan mhs yang sudah bekerja (sbg pengurus perusahaan, pegawai, tukang, Polri, pemilik usaha, dll-nya).
Penyelesaian Bijak (Pilihan Pintar)
Jadi, untuk masyarakat yang sudah bekerja serta relatif kesulitan dalam hal meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kuliah Karyawan di ITKJ yaitu penyelesaian jitu (pilihan utama) utk meningkatkan diri. Yaitu meningkatkan perkuliahan formalnya beserta meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Untuk masyarakat yang belum berkarir dan relatif kesulitan dalam hal menerima pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Kuliah Karyawan di ITKJ ini yaitu penyelesaian jitu (pilihan utama) utk mempunyai kerja. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka ( lainnya) yang sudah kerja, serta akhirnya menerima pekerjaan dari rekan-rekan mhsnya demikian juga dari dirinya sendiri. Beserta meningkatkan perkuliahan formalnya. |
| |
|